Polda Sumut "Gerah": Janji Usut Aipda Erina Soal Jual Sabu

Polda Sumut “Gerah”: Janji Usut Aipda Erina Soal Jual Sabu

Polda Sumut “Gerah”: Janji Usut Aipda Erina Soal Jual Sabu Yang Menurut Pengakuannya Sosoknya Di Suruh Atasan. Kasus narkoba yang menyeret nama aparat kepolisian kembali menghebohkan publik. Kali ini, sorotan tertuju pada Aipda Erina. Dan ia adalah anggota Polri yang menjadi terdakwa dalam perkara penjualan narkotika jenis sabu di Sumatera Utara. Pengakuannya di hadapan majelis hakim sontak buat Polda Sumut “Gerah”. Karena  Erina menyebut bahwa tindakannya tidak berdiri sendiri. Ia mengaku di perintahkan langsung oleh atasannya, seorang perwira polisi berinisial Ipda JN dari Ditresnarkoba Polda Sumut. Pengakuan tersebut membuat Polda Sumut bereaksi cepat. Melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan. Dan kepolisian menyatakan akan menindaklanjuti seluruh kesaksian yang di sampaikan di persidangan. Koordinasi dengan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam). Serta Ditresnarkoba pun di janjikan untuk menguji kebenaran pernyataan Aipda Erina. Berikut fakta-fakta mengejutkan dari Polda Sumut “Gerah”.

Pengakuan Aipda Erina Mengguncang Persidangan

Di hadapan majelis hakim, Aipda Erina secara terbuka mengaku terlibat. Tentunya dalam penjualan sabu seberat satu kilogram. Yang mengejutkan, ia menyatakan bahwa rencana penjualan tersebut di susun oleh atasannya, Ipda JN. Menurut Erina, Ipda JN bukan sekadar mengetahui. Namun melainkan berperan aktif dalam mengatur skema transaksi narkoba tersebut. Pengakuan ini sontak mengundang perhatian, karena melibatkan oknum perwira polisi aktif dalam jaringan peredaran narkotika. Kesaksian Erina pun menjadi titik krusial yang membuka kemungkinan. Karena adanya pelanggaran serius di internal penegak hukum.

Skema Penjualan Dan Pembagian Keuntungan Terungkap

Dalam persidangan, Erina juga membeberkan secara rinci skema harga dan pembagian keuntungan dari transaksi sabu tersebut. Ia menyebutkan, sabu seberat satu kilogram itu di beli seharga Rp 260 juta dan rencananya di jual kembali dengan harga Rp 320 juta. Dari selisih Rp 60 juta, keuntungan akan dibagi rata. Menurut pengakuannya, masing-masing pihak. Dan oknum polisi Brigadir AH, Ipda JN, dirinya sendiri, serta seorang kurir yang bertugas mencari pembeli. Terlebih yang akan memperoleh Rp 15 juta. Rincian ini memperkuat dugaan bahwa transaksi tersebut telah di rancang secara sistematis. Namun bukan tindakan spontan atau perorangan.

Asal-Usul Sabu Masih Misterius

Saat di tanya mengenai asal sabu satu kilogram tersebut, Erina mengaku tidak mengetahuinya. Ia hanya menyebut bahwa barang haram itu di serahkan oleh Brigadir AH kepadanya. Sabu tersebut di berikan dalam sebuah paper bag berwarna cokelat. Tentunya tanpa penjelasan detail mengenai sumbernya. “Tidak tahu dapat dari mana (sabu), saya baru di Polda Sumut,” ucap Erina di persidangan. Pernyataan ini membuka pertanyaan besar mengenai rantai pasok narkotika yang melibatkan aparat. Asal-usul barang bukti menjadi salah satu poin penting yang kini di dalami penyidik.

Kesaksian Di Perkuat Terdakwa Lain Dan Respons Polda Sumut

Kemudian pengakuan Aipda Erina tidak berdiri sendiri. Terdakwa lain dalam perkara yang sama, Ngatimin. Terlebih yang turut menguatkan pernyataan tersebut. “Perintah Pak JN jualkan,” ujar Ngatimin di hadapan hakim. Kemudian mempertegas dugaan adanya perintah dari atasan dalam kasus ini. Dan menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan bahwa institusinya tidak akan tinggal diam. Polda Sumut berjanji akan mengusut tuntas dugaan keterlibatan Ipda JN. Dan pihak-pihak lain yang menyebutnya dalam persidangan. Serta langkah koordinasi dengan Propam dilakukan.

Terlebihnya untuk memastikan penanganan berjalan objektif dan transparan. Kasus Aipda Erina menjadi tamparan keras bagi institusi kepolisian, khususnya di Sumatera Utara. Kemudian pengakuan tentang dugaan perintah atasan dalam penjualan narkoba menambah panjang. Dan dalam daftar kasus yang mencederai kepercayaan publik. Serta janji Polda Sumut untuk mengusut tuntas perkara ini kini menjadi sorotan utama masyarakat. Dan publik menanti langkah tegas dan transparan, agar hukum benar-benar di tegakkan tanpa pandang bulu. Serta sekaligus menjadi pembuktian yang buat Polda Sumut “Gerah”.